Tampilkan postingan dengan label Geografi Desa dan Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Geografi Desa dan Kota. Tampilkan semua postingan
Minggu, 04 Desember 2011
Kumpulan Tugas Akhir Geografi Desa Kota Offering L 2008 (Review Pustaka dengan Tema Desa atau Kota dalam Pendekatan Geografi)
Ini ih agak royokan. Tapi silakan dibaca. Ada banyak pilihan contoh tugas akhir di sini.... Eits, hanya untuk contoh ya.... Unduh.
Sabtu, 29 Oktober 2011
Kota dalam Pendekatan Geografi
Northam menyinggung kota dalam dua istilah yang berbeda. Beliau menggunakan kata city dan urban dengan tujuan menghilangkan overlap di antara kedua istilah tersebut. Merujuk pada Anderson (1959), Northam menyatakan bahwa urban adalah cara hidup manusia yang kondisinya dicirikan dengan kebiasaan tertentu, misalnya tempat tinggal tidak tetap, kemunduran, ataupun keadaan tanpa identitas. Pengertian tersebut cukup baik dalam pandangan sosial, tetapi tidak untuk geografi.
Hmmm, sebenarnya apa sih 'Kota' itu? Selengkapnya unduh reviewnya di sini.
Senin, 02 Mei 2011
Interaksi Desa dan Kota
Interaksi antar wilayah atau geography of circulation mencakup gerak dari barang, penumpang, migran, uang, dan informasi (Ullman dalam Daldjoeni, 1999:245). Hal-hal yang saling berinteraksi, antara lain vegetasi dan iklim, tanah, dan kawasan lahan; manusia dan sifat politis-ekonomis suatu wilayah; dan rumah tangga dan pertokoan.
Interaksi desa dan kota sangat dipengaruhi oleh bagaimana karakteristik desa dan kota tersebut. Secara umum desa merupakan tempat pemukiman dengan pekerjaan di sektor agraris atau primer atau menghasilkan barang-barang mentah. Kota merupakan pemukiman dengan pekerjaan masyarakat yang berkebalikan dengan desa. Pemukiman kota sarat dengan fasilitas dan kegiatan sekunder dan tersier. Alasan tersebut menimbulkan interaksi antara desa dan kota: desa membutuhkan barang jadi (manufactur) dan kota membutuhkan bahannya (barang mentah).
Interaksi dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
- Berpindahnya manusia, barang, dan informasi di permukaan bumi.
- Untuk menjebatani jarak.
- Efek-efek yang terjadi di titik-titik di antara terjadinya interaksi (antara pihak-pihak yang berinteraksi).
Perpindahan barang dan orang biasanya didahului oleh tersebarnya informasi melalui komunikasi. Dari adanya kegiatan interaksi muncul akibat, di antaranya:
- Sistem keruangan menjadi lestari.
- Muncul pusat-pusat interaksi baru.
- Terjadi persebaran baru dari barang dan manusia.
Unsur-unsur penting yang harus diperhatikan dalam interaksi desa dan kota adalah:
- Komplementaritas. Setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dan cara pemenuhan yang berbeda pula. Sifat saling melengkapi antarwilayah ditunjukkan oleh adanya kerjasama, misalnya Kota Malang memperoleh pasokan apel dari Kota Batu.
- Transferabilitas. Arus interaksi juga ditentukan oleh kemungkinan barang atau manusia dapat dipindahkan. Hal terebut terkait waktu, jarak, dan biaya. Semakin mudah transferabilitas, semakin besar arus interaksi.
- Intervening Opportunity. Arus interaksi akan semakin kecil jika ada kemungkinan yang menyela. Misalnya adanya jalur yang rusak, atau musim (waktu) yang tidak mendukung. Hal tersebut akan membuat manusia memilih tujuan lain.
Banyak teori yang menyatakan interaksi dalam angka-angka, di antaranya ada Rumus Carrothers, Model Gravitasi, Teori Titik Henti, Delimitasi Batas Pengaruh Kota, Titik Henti Pasti, dan Teori Kemungkinan-Antar. Teori-teori tersebut mencoba menyatakan interaksi antarwilayah menggunakan nilai-nilai.
Review Pustaka: Kota dalam Pendekatan Geografi
Identitas Buku | Buku 1 | Buku 2 |
Judul | Urban Geography 2nd Edition | Geografi Kota dan Desa |
Pengarang | Ray M. Northam | Drs. N. Daldjoeni |
Penerbit | John Wiley & Sons, Inc | Penerbit Alumni |
Negara | Amerika Serikat | Indonesia |
Tahun | 1979 | 1999 |
Tebal | 512 | 271 |
Halaman review | Bab II: 9-29 | Bab III:37-48 |
Northam menyinggung kota dalam dua istilah yang berbeda. Beliau menggunakan kata city dan urban dengan tujuan menghilangkan overlap di antara kedua istilah tersebut. Merujuk pada Anderson (1959), Northam menyatakan bahwa urban adalah cara hidup manusia yang kondisinya dicirikan dengan kebiasaan tertentu, misalnya tempat tinggal tidak tetap, kemunduran, ataupun keadaan tanpa identitas. Pengertian tersebut cukup baik dalam pandangan sosial, tetapi tidak untuk geografi.
Geograf cenderung mengartikan urban bukan sebagai kebiasaan atau perilaku, namun sebagai jenis tempat tinggal. Geograf menekankan pada karakteristik suatu tempat daripada gaya hidup manusia. Geograf mencirikan urban sebagai tempat yang (1) memiliki kepadatan penduduk lebih besar daripada populasi umumnya, (2) berpenduduk dangan matapencaharian di luar sektor agraris, dan (3) merupakan pusat kegiatan budaya, pemerintahan, dan ekonomi.
Selanjutnya, Northam mengklasifikasikan urban menjadi sembilan, berdasarkan jumlah penduduknya.
Tabel 1. Klasifikasi Urban Berdasarkan Jumlah Penduduknya
Kelas | Nama | Jumlah Penduduk |
I | Dusun | 16-150 |
II | Desa | 150-1.000 |
III | Kota sangat kecil | 1.000-2.500 |
IV | Kota kecil | 2.500-25.000 |
V | Kota sedang | 25.000-100.000 |
VI | Kota besar | 100.000-800.000 |
VII | Metropolis | 800.000-tak terbatas |
VIII | Megalopolis | Tak terbatas, paling sedikit beberapa juta |
IX | Ecumenopolis | Tak terbatas, kira-kira 10 juta |
Sumber: Disadur dari R. M. Highsmith dan Ray M. Northam, World
Economic Activities, 1968, Tabel 16-3.
Selain membahas urban, Northam juga menyinggung mengenai pengertian city (dalam bahasa Indonesia city diartikan sebagai kota). Kata ini lebih sering digunakan, namun dalam konteks yang berbeda-beda. Salah satu pengertian mengatakan bahwa city mencirikan suatu tempat dengan karakteristik populasi. Yang lain menyebut kota sebagai tempat lokal dengan kumpulan manusia yang berjumlah besar dan bercirikan kehidupan urban. Untuk lebih jelasnya, Northam memberikan ilustrasi sebagai berikut.
Northam juga menuliskan beberapa syarat suatu tempat dikatakan sebagai urban, yaitu:
1. Paling sedikit 75% masyarakatnya bekerja di luar sektor agraris.
2. Memiliki paling tidak satu ciri di bawah ini (penjelasan kriteria (1)):
a. Paling sedikit 50% penduduknya bertempat tinggal di lokasi yang bersambungan dengan kepadatan paling sedikit 150 orang per mil2.
b. Paling sedikit 10% atau 10.000 penduduknya bekerja di luar sektor agraris.
c. Paling sedikit 10% atau 10.000 tenaga buruh bekerja di luar sektor agraris.
Daldjoeni membahas kota tanpa membandingkannya dengan urban. Dari alasan tersebut, penulis tidak menemukan pembanding dalam mengartikan urban dan city. Daldjoeni menggunakan pengertian kota dari Bintarto, yaitu kota merupakan suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis.
Northam dan Daldjoeni memiliki pandangan yang sama mengenai kota dalam hal kepadatan penduduk. Artinya, penduduk yang besar merupakan salah satu ciri kota. Ciri lain yang mereka sebutkan secara tepat dapat menggambarkan kota secara umumnya.
Selangkah lebih baik, Daldjoeni membahas kota menggunakan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan geografi. Beliau mengutamakan pengkajian kota berdasarkan pokok-pokok (1) asal-usul serta pertumbuhannya, (2) alasan lahirnya, (3) seluk-beluk fungsinya, (4) efek-efeknya, dan (5) hubungan timbal balik antara kota dan masyarakat dan sebaliknya. Beliau mengungkapkan empat pendekatan dengan merujuk pada John R. Short (An Introduction to Urban Geography (1984)).
1. Pendekatan ekologis.
2. Pendekatan neo-klasik atau otonomi politis.
3. Pendekatan keperilakuan (behavioristis).
4. Pendekatan strukturalistis.
Akhirnya, secara umum Daljoeni menggunakan pengertian kota, yaitu suatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia yang kegiatannya umum di sektor sekunder dan tersier, dengan pembagian kerja ke dalam dan arus lalu lintas yang beraneka antara bagian-bagiannya dan pusatnya, yang pertumbuhannya sebagian besar disebabkan oleh tambahan kaum pendatang dan mampu melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letaknya.
Dari kedua ahli di atas, pada umumnya pembahasan kota merujuk pada ahli-ahli dari Barat (Eropa). Namun, secara umum pembahasan mereka memiliki pandangan yang hampir sama sebagai geograf. Mereka berbeda pandangan jika dilihat dari di mana mereka tinggal, karena antara Barat dan Indonesia (timur) memiliki warna kehidupan yang berbeda. Jadi, untuk lebih kontekstual kita dapat merujuk pada Daldjoeni.
Dari kedua ahli, dapat ditarik kesimpulan bahwa kota memiliki ciri sebagai berikut:
a. Penduduk berjumlah besar.
b. Penduduknya bekerja di luar sektor agraris (sekunder dan tersier).
c. Pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan budaya.
Langganan:
Postingan (Atom)
